Free Support 24/7

(021) 82431931

Tags: Perpajakan

Tindak Pidana Perpajakan

  • Price in reward points: 10000
  • Penerbit: Mitra Wacana Media
  • Kode Produk: MWM000803
  • Penulis: Randi Aritama, Azwar Agus, Hasanal Mulkan, Dr. Serlika Aprita,
  • ISBN: 978-602-318-
  • Edisi: 1
  • Tahun Terbit: 2024
  • Jml Halaman: 126
  • Berat: 500.00g
  • Bahasa: Indonesia
  • Dimensi: 14.00cm x21.00cm
  • Poin Reward: 1000
  • Ketersediaan: 10
Rp80,000.00

Buku “TINDAK PIDANA PERPAJAKAN”  berisikan pembahsan tentang penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan yang  bertujuan untuk memulihkan Kerugi..

Buku “TINDAK PIDANA PERPAJAKAN”  berisikan pembahsan tentang penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan yang  bertujuan untuk memulihkan Kerugian pendapatan Negara. Kedua aspek yang dipulihkan berupa pendapatan dan keuangan negara tersebut merupakan salah satu unsur penyangga Anggaran Negara yang terkait dengan pembangunan nasional seperti upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Besar harapan bahwa aparatur penegak hukum pada umumnya dan para hakim khususnya yang menangani perkara tindak pidana perpajakan memiliki filosofi pemidanaan yang sesuai dan terpadu (sistemik). Hal ini sejalan dengan SEMA 4 tahun 2021 tentang Penerapan Beberapa Ketentuan Dalam Penanganan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan untuk memberikan pedoman pada para hakim dalam menangani perkara tindak pidana perpajakan. Sistem Pemidanaan Dalam Perkara Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan menekankan bahwa ketentuan pidana dalam UU KUP tidak hanya berdiri sendiri dalam konteks rezim hukum pidana administrative (Administrative Penal Law), tetapi secara faktual juga bersinggungan dengan rezim hukum pidana umum dan khusus sehingga dipandang dapat menggeser filosofi pemidanaan pelaku tindak pidana pajak yaitu dari yang bersifat edukatif dalam rangka menggugah kewajiban pembayaran pajak mengarah pada penjeraan atau pembalasan. Kedudukan Hukum Pidana dalam dalam penanganan perpajakan ini berfungsi sebagai ultimum remedium dan digunakan sebagai sarana pengunggah kesadaran wajib pajak untuk menjalankan kewajiban pajaknya secara benar.

Kurir ETD Berat Biaya Kirim

Tulis review

Note: HTML is not translated!
   Bad           Good
Image