Pokok-Pokok Tax Treaty
- Price in reward points: 1000
- Penerbit: Mitra Wacana Media
- Kode Produk: MWM000581
- Penulis: Anang Mury Kurniawan
- ISBN: 978-602-318-234-3
- Edisi: 1
- Tahun Terbit: 2017
- Jml Halaman: 227
- Berat: 500.00g
- Bahasa: Indonesia
- Dimensi: 14.50cm x21.00cm
- Ketersediaan: 313
Tax treaty atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah perjanjian bilateral antar dua negara untuk mencegah timbulnya pajak berganda int..
Tax treaty atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah perjanjian bilateral antar dua negara untuk mencegah timbulnya pajak berganda internasional. Ketika dua negara mengikatkan diri dalam P3B, maka ketentuan yang telah disepakati dalam P3B wajib dilaksanakan. Bahkan ketika ketentuan P3B berbenturan dengan undang-undang domestik, ketentuan P3B harus dikedepankan.
Bahasa P3B menggunakan bahasa hukum yang didasarkan hukum pajak internasional berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam undang-undang domestik. Perbedaan tersebut kadang menyulitkan, terutama bagi yang baru mempelajari P3B.
Buku ini disusun untuk tujuan memudahkan dalam memahami P3B. Struktur pembahasan dibuat sedemikian rupa sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan pokok-pokok penting pada setiap pasal (article) dan ayat (paragraph) dalam P3B. Supaya memberikan interpretasi yang tepat dan akurat, pembahasan buku ini didasarkan pada OECD Model dan UN Model, beserta penjelasannya (commentary). Pertimbangannya, kedua model P3B tersebut yang paling berpengaruh dan paling sering digunakan sebagai acuan negara-negara dunia dalam perundingan P3B.
Buku ini dapat menjadi buku referensi bagi mahasiswa khususnya yang sedang mempelajari mata kuliah pajak internasional. Selain itu juga dapat digunakan sebagai panduan bagi praktisi perpajakan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan khususnya dalam penerapan P3B
Kurir | ETD | Berat | Biaya Kirim |