Free Support 24/7

(021) 82431931

Tags: Hukum

Permasalahan Kasus Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan

  • Penerbit: Mitra Wacana Media
  • Kode Produk: MWM000797
  • Penulis: Januardo S.P. Sihombing, S.H., M.H., M.A.
  • ISBN: 978-602-318-569-6
  • Edisi: 1
  • Tahun Terbit: 2024
  • Jml Halaman: 464
  • Berat: 1,000.00g
  • Bahasa: Indonesia
  • Dimensi: 17.00cm x 24.00cm
  • Ketersediaan: 10
Rp150,000.00

Spirit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan adalah Perdamaian dengan mengedepankan pola penyelesaian yang berlandaskan keseimban..

Spirit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan adalah Perdamaian dengan mengedepankan pola penyelesaian yang berlandaskan keseimbangan dan keberlangsungan usaha. Buku ini memberikan pemahaman berdasarkan pengalaman praktik Penulis dalam menjalankan profesi sebagai pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kurator dalam proses Kepailitan. Pada proses PKPU, Debitor diberi kesempatan untuk menyampaikan rencana perdamaian kepada para kreditor secara kolektif (collective settlement) guna menawarkan skema restrukturisasi sesuai dengan kemampuan keuangan Debitor terkini. Kreditor dengan hak suara berdasarkan nilai piutang yang diakui oleh pengurus berhak untuk menyampaikan hak suaranya terhadap rencana perdamaian yang ditawarkan oleh Debitor. Apabila perdamaian tercapai berdasarkan kuorum pemungutan suara terhadap rencana perdamaian yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Kepailitan, maka proses PKPU Debitor akan berakhir dengan homologasi dan Debitor wajib melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Namun demikian, apabila perdamaian tidak tercapai dengan ditolaknya rencana perdamaian berdasarkan kuorum pemungutan suara, maka Debitor ditetapkan dalam keadaan pailit, kemudian ditunjuk dan diangkatlah kurator dalam proses kepailitan Debitor berdasarkan putusan pailit Debitor. Mengingat peran esensial dari seorang kurator dan pengurus dalam kepailitan maupun PKPU, maka dibutuhkan kepekaan pengurus maupun kurator dalam bertindak menjalankan amanah undang-undang dalam melakukan tugas pengurusan maupun pemberesan harta Debitor. Buku ini bertujuan untuk berbagi pemahaman berdasarkan pengalaman Penulis agar dapat memantik diskusi lebih lanjut terkait perkembangan ilmu hukum kepailitan. Hal ini dikarenakan dalam perkara PKPU maupun kepailitan yang melibatkan banyak kreditor dengan nilai piutang yang tinggi dimungkinkan timbul kondisikondisi yang membutuhkan pengambilan sikap pengurus maupun kurator yang berdasar pada hukum dan berkeadilan baik bagi Debitor, kreditor maupun pihak berkepentingan lainnya.

Kurir ETD Berat Biaya Kirim

Tulis review

Note: HTML is not translated!
    Bad           Good
Image
Captcha