Pengantar Hukum Bisnis
- Price in reward points: 1000
- Penerbit: Mitra Wacana Media
- Kode Produk: MWM000286
- Penulis: Prof.Dr.Faisal Santiago,SH.,MM
- ISBN: 978-602-7523-32-6
- Edisi: 1
- Tahun Terbit: 2012
- Jml Halaman: 258
- Berat: 750.00g
- Bahasa: Indonesia
- Dimensi: 17.00cm x24.00cm
- Ketersediaan: 96
Rp75,000.00
Hubungan yang diatur oleh norma hukum dinamakan hubungan hukum atau peristiwa hukum, dengan terciptanya hubungan hukum itu terwujudlah ketertiban dala..
Hubungan yang diatur oleh norma hukum dinamakan hubungan hukum atau peristiwa hukum, dengan terciptanya hubungan hukum itu terwujudlah ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat sehingga terciptalah ketertiban hukum. Hukum diwujudkan dengan peraturan, kalau orang bertindak selaras dengan peraturan hukum dikatakan bahwa ia bertindak menurut hukum atau bertindak secara “Juridis” dimana peraturan hukum mewajibkan orang supaya bertindak secara juridis.
Hukum diarahkan sepenuhnya sebagai sarana untuk mendukung pembangunan. Padahal yang seharusnya adalah pembangunan hanyalah sarana untuk meningkatkan martabat kemanusiaan. Jadi jelaslah bahwa dengan hukum kita akan menciptakan atau menjadikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Indonesia negara berdasarkan atas hukum bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur bertanggung jawab melindungi rakyat, menjaga ketertiban dan keamanan, guna masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum.
Dalam masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran,namun dari keanekaragaman mempunyai kepentingan masing-masing akan tetapi kepentingan bersama mengharuskan adanya ketertiban dalam kehidupan masyarakat itu. Agar ketertiban dalam masyarakat dapat terwujudkan maka dibuatlah aturan.
Kurir | ETD | Berat | Biaya Kirim |