Mudahnya Menghitung Pajak UMKM
- Price in reward points: 1000
- Penerbit: Mitra Wacana Media
- Kode Produk: MWM000411
- Penulis: Liberti Pandiangan, SE., M.Si
- ISBN: 978-602-1353-45-5
- Edisi: 1
- Tahun Terbit: 2014
- Jml Halaman: 126
- Berat: 400.00g
- Bahasa: Indonesia
- Dimensi: 17.00cm x 24.00cm
- Ketersediaan: 69
Anda sebagai Pelaku Usaha dengan peredaran bruto (omzet) s.d Rp 4,8 miliar setahun ? Anda mendapatkan fasilitas dan kemudahan pajak baik atas Pajak Pe..
Anda sebagai Pelaku Usaha dengan peredaran bruto (omzet) s.d Rp 4,8 miliar setahun ? Anda mendapatkan fasilitas dan kemudahan pajak baik atas Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dasarnya, PP No. 46 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan No.197/PMK.03/2013.
Buku ini membahas dan menguraikan secara luas dan komprehensif disertai dengan contoh-contoh tentang perlakuan pajak tersebut kepada para pelaku usaha dalam kelompok Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM).
Pendahuluan, membahas tentang latar belakang, dasar hukum dan aturan pelaksanaan, tujuan, keuntungan, hasil yang diharapkan, dan beberapa pengertian.
Wajib Pajak, membahas tentang Wajib Pajak dalam PPh, Wajib Pajak yang diperkenankan dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013, Wajib Pajak yang tidak termasuk dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013, hak dan kewajiban Wajib Pajak, dan pendaftaran Wajib Pajak
Objek Pajak, membahas tentang pengertian Objek Pajak, Objek Pajak Penghasilan, dan Objek Pajak dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013.
Dasar Penentuan Dikenakan PPh Final, membahas tentang Wajib Pajak, Objek Pajak, batasan peredaran bruto, saat atau waktu atau periode penentuan, dan Wajib Pajak baru terdaftar.
Tarif Pajak, membahas tentang tarif umum PPh, tarif PPh Final dalam rangka PP No. 46 Tahun 2013, dan implementasi Tarif PPh Final.
Pembukuan dan Pencatatan, membahas tentang kewajiban Wajib Pajak menyelenggarakan Pembukuan atau Pencatatan.
Penghitungan Pajak, membahas tentang formula penghitungan pajak, penghitungan pajak dalam rangka PP Nomor 46 Tahun 2013, dan contoh penghitungan pajak.
Pemotongan dan Pemungutan PPh, membahas tentang jenis PPh yang dipotong atau dipungut, pembebasan dari pemotongan/pemungutan PPh, dan permohonan Surat Keterangan Bebas.
Penyetoran atau Pembayaran Pajak, membahas tentang pembayaran PPh Pasal 4 ayat (2), pembayaran PPh Pasal 25, Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran, tempat pembayaran pajak, cara atau sarana membayar pajak, batas waktu pembayaran pajak, dan pemindahbukuan.
Pelaporan Pajak, membahas tentang pelaporan pajak, SPT Masa, dan SPT Tahunan.
Pajak Pertambahan Nilai, membahas apakah pengusaha dengan omzet Rp. 4,8 miliar wajib
sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Dengan memiliki dan membaca buku ini, para Wajib Pajak pelaku usaha dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mudah menghitung pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakannya
Kurir | ETD | Berat | Biaya Kirim |